Prosedur Layanan
- Siswa dapat meminjam buku dengan menggunakan kartu perpustakaan yang telah diberikan.
- Ambil buku yang diinginkan dari rak dan bawa ke meja peminjaman.
- Pustakawan akan memproses peminjaman, mencatat data siswa, dan mencatat tanggal pengembalian.
- Batas waktu peminjaman adalah [jumlah hari], dengan opsi perpanjangan jika diperlukan.
- Siswa dapat mengembalikan buku sebelum atau pada tanggal jatuh tempo.
- Serahkan buku ke meja pengembalian, dan pustakawan akan memproses pengembalian.
- Pustakawan akan memeriksa keadaan buku dan mencatat tanggal pengembalian.
- Siswa dapat memperpanjang masa peminjaman jika buku tidak sedang dipesan oleh siswa lain.
- Proses perpanjangan dapat dilakukan secara langsung di perpustakaan atau melalui portal online perpustakaan.
- Siswa dapat mengakses sumber daya digital seperti e-book, jurnal online, dan database melalui portal perpustakaan.
- Daftar akses dan petunjuk penggunaan sumber daya digital dapat ditemukan di situs web perpustakaan.
- Pustakawan siap memberikan bantuan dalam pencarian referensi, penelitian, dan tugas akademis.
- Siswa dapat membuat janji konsultasi dengan pustakawan untuk bimbingan lebih lanjut.
- Informasi tentang kegiatan, seminar, dan program perpustakaan akan diumumkan secara rutin.
- Siswa dapat mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut di meja informasi perpustakaan.
- Siswa yang mengembalikan buku melebihi batas waktu peminjaman akan dikenakan denda.
- Denda dapat dibayarkan di meja peminjaman buku.
- Siswa dapat mengajukan pengaduan atau memberikan umpan balik terkait layanan perpustakaan melalui formulir yang disediakan atau secara langsung kepada pustakawan.
Dengan prosedur ini, Perpustakaan SMAS 2 Kristen Kalam Kudus diharapkan dapat memberikan layanan yang efektif dan efisien untuk mendukung kegiatan belajar siswa.




